KOTABUMI–Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menggelar sosialisasi pengawasan di Lantai II Rumah Makan Tarukojaya I, Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis(11/4).
Dalam sosilisasi pengawasan kali ini, Bawaslu menghadirkan para tokoh ulama, dan pondok pesantren, dalam rangka pengawasan pemilu serentak 17 April 2019 medatang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pembelajaran dalam rangka pengawasan oleh para tokoh ulama dan pondok pesantren sehingga tercipta demokratis yang diharapkan bersama,” ujar Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Lampura Diantara, disela kegiatan itu.
Ditambahkan komisioner Bawaslu Lampura Maksum Bustomi, keterbatasan jumlah personel pengawasan di lapangan, sehingga diharapkan partisifasi dari masyarakat khususnya para ulama dan pondok pesantren dalam pengawasan pesta demokrasi lima tahunan ini.”Karena itu, diharapkan peran serta warga khususnya tokoh ulama dan pondok pesantren di Lampung Utara dalam mengawasi pemilihan tersebut,” kata dia.
Dalam sosialisasi itu dihadiri juga Muhammad Teguh, selaku kepala Divisi Humas Bawaslu Provinsi Lampung. Teguh menyatakan, dalam menentukan pilihan dalam pileg dan pilpres mendatang, hendaknya masyarakat berhati-hati dan lebih mengedepankan track record seorang calon.
Dia juga menyebut, untuk bahan kampanye yang dibolehkan untuk digunakan berupa penutup kepala, pakaian, alat makan dan minum, atau alat tulis dengan harga maksimal harga Rp 60 ribu. ” Pakaian yang boleh ada pesan kampanye, minimal ada barang yang mengiringi,”jelas Teguh.
Terkait tahapan pemilu, Teguh menyampaikan, seluruh logistik pemilu sudah disiapkan untuk di distribusikan.”Pada tanggal 15 semua logistik harus sudah sampai di desa. Pada 16 April sudah di TPS, dan pemilihan mulai pukul 07.00 WIB, pada 17 April 2019,” papar Teguh.
Dia meminta kepada para peserta sosialisasi untuk menyampaikan kepada Bawaslu bila terjadi pelanggaran pada setiap tingkatan.”Jika ada pelanggaran, kami berharap segera di Laporkan ke Bawaslu. Terutama jika menyangkut politik uang, atau bagi-bagi duit,”pungkas Teguh.(rid)