KOTABUMI–Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) santer dikabarkan ‘menyunat’ anggaran yang diperuntukan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya. Akibatnya, sejumlah KPPS dikabarkan mengancam akan mengundurkan diri. Adapun anggaran yang diduga dipotong itu meliputi alat tulis kantor dan konsumsi, pembuatan TPS, honorarium KPPS (ketua dan anggota), petugas perlindungan masyarakat(linmas).
Berdasarkan data yang ada pemotongan berupa ATK dan Konsumsi dari Rp 1.080.000, menjadi Rp 972.000, pembuatan TPS dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.411.200. Lalu, honorarium Ketua KPPS dari Rp 550.000 menjadi Rp517.000. Selanjutnya, honor 6 anggota KPPS masing-masing Rp 500 Ribu dengan total Rp 3 juta dan dibayarkan Rp Rp2.820.000.
Terakhir, honor untuk dua orang petugas Linmas dari Rp 800 Ribu menjadi Rp752.000.?”Sebelumnya, kami tidak pernah tahu kalau ada pemotongan anggaran itu. Kami tahunya sesaat sebelum menerima uang tersebut,” kata salah seorang anggota KPPS yang menolak disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (15/4).
Lantaran belum mengetahui secara jelas apa alasan di balik pemotongan tersebut, pihaknya belum mau menerima uang tersebut. Baru hari ini(kemarin, Red) mereka mau menerima anggaran tersebut setelah mendapat penjelasan, atau bukti pemotongan itu dari bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK).” ?Kalau sebelumnya mereka sosialisasi, mungkin kami tidak akan kaget seperti ini. Tapi, ini kan tidak. Tahu – tahu main potong saja,” keluhnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 April 2019






