KOTABUMI—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) meminta seluruh jajaran Panitia Pengawas ditingkat Kecamatan untuk merealisasikan kekurangan bayar honor berupa uang transportasi, dan saku saat pelantikan sekaligus pelatihan bagi pengawas tempat pemungutan suara(PTPS).
Sekaligus menjawab keluhan dari PTPS, terkait permasalahan yang berkembang di dunia maya tersebut. Isu miring adanya pemotongan uang makan dan transport bagi para PTPS. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu, Hendri Hasyim, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi(SDMO), Maksum Bustomi dan Kordinator Sekretariatan(Korsek), Diantara saat mengkalirifikasi kepada awak media di kantor Bawaslu setempat, Selasa (16/4).
“Ini ada miskomunikasi, saya jelaskan ini bukan pemotongan tapi kekurangan bayar. Sebab, dana yang ada kurang memadai sehingga memakai dana talangan dalam membayar biaya pelantikan. Ya, itu masalahnya karena cuma ada dana tersebut(Honor PTPS, Red). Ini kita ketahui setelah mengklarifikasi langsung Kasek(Kepala Sekretariat) Panwaslu tingkat Kecamatan,”kata Korsek Bawaslu Lampura itu.
Selain, mengklarifikasikan para Kasek Panwaslu di tingkat Kecamatan, pihaknya pun mengintruksikan untuk membayarkan kekurangan bayar pada tahap pertama dan kedua. Sekaligus uang makan yang baru disalurkan, untuk uang makan ketiga kali akan dibayarkan berbarengan dengan uang honor PTPS.”Kami instruksikan semua dibayar, jangan sampai ada hambatan. Karena dana itu sudah disalurkan dari Senin(15/4), dan kita targetkan semua harus selesai sebelum hari pencoblosan, “terangnya.
Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampura, Maksum Bustomi menambahkan pihaknya menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu ditingkat Kecamatan untuk dapat berkomunikasi dengan baik. Apalagi bila terjadi informasi tersendat, sehingga tidak meluas ke publik. Sehingga menimbulkan efek negatif terhadap jalannya pelaksanaan pemilu.
“Ya ini akan menjadi pembelajaran semua, bukan hanya jajaran Sekretariatan tapi juga Komisioner Panwas sampai ketingkat bawah. Sehingga tidak mengganggu kinerja, apalagi sampai berkembang dipublik. Inilah yang sama- sama harus kita jaga, marwah Badan Pengawas Pemilu secara umum, “tambahnya.
Kedepan pihaknya berharap agar tidak terjadi miskomunikasi atau permasalahan terkait realisasi anggaran yang telah diturunkan tersebut. Bila pun itu sampai terjadi, apakah itu dari unsur Komisoner Panwaslu maupun kasek Kecamatan akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
“Kalau sampai terjadi permasalahan ini kembali akan kita proses, apakah dia Kasek atau Komisoner Panwaslu yang coba-coba(melakukan tindakan di luar prosedur, Red). Panwaslu akan diselesaikan melalui mekanisme DKPP dan untuk Kasek kita rekomendasikan ke inspektorat untuk diproses,”tambahnya.(rid)






