ABUNG PEKURUN—Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun, terus berbenah untuk menuju desa mandiri dan sejahtera. Salah satu desa di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng) ini tahun 2019 diproyeksikan mengelola dana sebesar Rp 2.046.260.562.
Dana tersebut bersumber dari Dana Desa(DD) Tahun 2019 Rp 1.025.176.430, Alokasi Dana Desa(ADD) 2019 Rp 524.683.233, Kurang Salur ADD Tahun 2018 Rp 463.400.899, dan bantuan keuangan dari Pemprov Lampung sebesar Rp 6 juta.
” Jadi totalnya bantuan yang akan diterima Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun Tahun 2019 Rp 2.046.260.562,”ujar Kades Pekurun Udik Amar Ma’ruf, S.Ag., Minggu (19/5).
Meski begitu, lanjut Ma’ruf, dana tersebut belum sepenuhnya diterima oleh desanya, karena belum tersalur semua ke pihaknya.”Jumlah kalkulasi tersebut merupakan penerimaan total dana tahun 2019. Jadi belum semua kta terima. Bahkan, untuk ADD 2019 belum tersalur sama sekali, karena pemerintah daerah masih menyelesaikan kurang salur ADD Tahun 2018,”ujarnya.
Rencananya dana tersebut akan dialokasikan untuk empat bidang kegiatan desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah Rp 624.123.662, bidang pembangunan desa Rp 818.907.800, bidang pembinaan masyarakat Rp 534.441.200, dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp 68.880.000.”Jadi rencananya dana itu untuk empat kegiatan desa, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya undang-undang nomor 6/2014 tentang desa,”papar Ma’ruf.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Mei 2019






