KOTABUMI—Guna mejaga ketertiban dan keindahan kota Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Setempat, menerjunkan satu tim untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah banner, spanduk dan baliho yang penempatannya tidak Perda 08/2008, Selasa (21/5).
Kasat Pol-PP Hi. Pirmansyah melalui Kabid Penegakan Perda dan Disiplin ASN Nizar mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah tentang keindahan dan kertertiban kota, tim yang berjumlah 12 orang personel memulai kegiatan rutin itu dengan menyusuri jalan-jalan utama yang ada di Kabupaten Setempat.
”Sesuai arahan pak Kasat, hari ini(Kemarin, Red), kita menurunkan satu tim yang berjumlah 12 orang untuk melakukan penurunan spanduk, banner juga baliho yang penempatannya tidak sesuai dengan izin,”ujarnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 22 Mei 2019






