KOTABUMI — Guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka pengawasan serta sejumlah tanggung jawab yang menjadi keharusan dalam melaksanakan tugas. Demikian diungkapkan Sekretaris Inspektorat Gunaido Uthama kepada Radar Kotabumi, di ruang kerjanya, Rabu (26/6).
” Setiap bulannya pasti ada pemeriksaan rutin yang kita lakukan, dan langsung ditindak lanjuti. Sampai dengan akhir bulan Juni 2019, sudah menerima LHP (laporan dan hasil pemeriksaan) sebanyak 38 kasus. 35 diantaranya yang sudah diproses, hanya tersisa 3 kasus yang belum diproses dan itu berupa kasus penceraian,”ujar Gunaido.
Gunaido menambahkan, dalam melakukan pemeriksaan rutin setidaknya ada tiga jenis temuan inspektorat yakni temuan admnistrasi, keuangan, dan temuan kepegawaian. “ Jadi dalam hal ini, hasil temuan Inspektorat bukan hanya berupa uang,”imbuhnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juni 2019






