KOTABUMI — Realisasi Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sampai akhir bulan Juni 2019, dari sektor pajak Hotel, diketahui telah terealisasi Rp 35 juta dari target Rp 63 juta.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) Lampura Mikael Saragih, melalui Kabid Penagihan dan Pembukuan Ahmad Syafei mengatakan, kemungkingan besar realisasi akan terus bertambah sampai akhir tahun 2019 nanti, mengingat saat ini PAD masih terus berjalan. Adapun total realisasinya berkisar diangka Rp 9 Milliar atau dari total target Rp 20 Milliar.
“ Dari target Rp 63 Juta sampai akhir Juni, pajak hotel kita sudah di angka 35 juta. Mengingat tahun masih berjalan, hasilnya kemungkinan akan terus bertambah,”katanya.
Selain pajak Hotel, Ahmad menambahkan, PAD yang diperoleh dari sektor restoran juga bisa dikatakan cukup dominan dalam membantu terealisasinya target PAD.
Untuk target pajak restoran Rp 537 juta dan sudah terealisasi sebesar Rp 220 juta.”Alhamdulillah, sampai diakhir periode triwulan II ini, dari sektor pajak restoran sudah diangka Rp 220 juta. Kami optimis hingga akhir tahun nanti target bisa terpenuhi,”terangnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Juli 2019






