Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Jul 2019 21:27 WIB ·

Dana BUMDes Semuliraya Diduga Raib


 Caption : Kades Semuliraya Deddy Surachman saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait Raibnya Dana BUMDes tahun 2017-2018 dikantor Desa setempat, foto dibidik Selasa(16/7).  Perbesar

Caption : Kades Semuliraya Deddy Surachman saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait Raibnya Dana BUMDes tahun 2017-2018 dikantor Desa setempat, foto dibidik Selasa(16/7).

KOTABUMI—Serapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017-2018 yang direalisasikan untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Semuliraya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di duga raib dan tidak jelas penggunaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketidak jelasan dimaksud dipicu dari tidak adanya pencairan, dan kegiatan yang dilaksanakan BUMDesa Semuliraya. Diketahui, serapan anggaran BUMDesa Semuliraya dari program DD di tahun anggaran 2017 senilai Rp 50 juta dan untuk tahun anggaran 2018 senilai Rp 100 juta.

Ditambah lagi, ada dugaan Kepala Desa Semuliraya, Deddy Surachman, dalam mengelola DD, sejauh ini tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan warga setempat.
Dari penelusuran awak media ini, Desa Semuliraya memiliki 6 (Enam) Dusun dan 41 Rukun Tetangga (RT) dengan beberapa lokasi masih berupa jalan tanah. Sementara, dalam perencanaan DD tahun anggaran 2019, memprioritaskan pembuatan taman Desa di seputaran kantor Desa setempat.

Saat awak media ini melakukan kunjungan ke lokasi, tampak tumpukan material di beberapa titik di sekitar lokasi perencanaan pembangunan taman Desa.
Meski demikian, Kepala Desa Semuliraya, Deddy Surachman, membantah jika dana BUMDesa tersebut raib dan tidak memiliki kegiatan dalam hal penggunaan serapan DD tahun anggaran 2017 senilai Rp 50 juta dan serapan DD tahun anggaran 2018 senilai Rp 100 juta.(fer/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 17 Juli 2019

 

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline