KOTABUMI —Pelaksanaan kegiatan program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semuliraya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara(Lampura) tahun 2017-2018 ternyata tidak melibatkan Bidang III Usaha Ekonomi Masyarakat(UEM) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten setempat.
Diketahui, BUMDes Semuliraya tahun 2017-2018 menghabiskan anggaran Rp 150 juta, dana tersebut diambil dari Dana Desa(DD). Sayangnya, dana ratusan juta tersebut diduga raib dan tidak jelas pelaksanaan programnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Bidang (Kabid) III UEM, DPMD Lampura, Zulkarnain, mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan pada pelaksanaan BUMDes Semuliraya 2017-2018. Padahal, semestinya pihaknya harus dilibatkan dalam program tersebut, karena bidang III tugasnya melakukan pembinaan terhadap BUMDes.
”Pengelolaan dana BUMDes itu memang ada di Desa. Namun, tugas pokok dan fungsi pembinaan ada di DPMD melalui Bidang III UEM,” ujarnya saat dihubungi via telpon selulernya sekitar pukul 15.00 WIB Rabu (17/7).(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Juli 2019

Soal Dana Bumdes Semuliraya Raib 




