Oleh : Desyadi (Kepala BPKA Lampura)
Tidak ada kegiatan yang kami lakukan selain sholat lima waktu dan sholat sunnah lainnya di Masjidil Harom. Selama ini kami menggunakan fasilitas bus sholawat gratis selama 24 jam. Namun informasinya, mulai tanggal 6 hingga 15 Agustus bus sholawat menuju Masjidil Harom tidak beroperasi. Sehingga disarankan kepada para jemaah haji untuk beristirahat dan sholat jemaah di mushola hotel. Ini dimaksudkan untuk mempersiapkan fisik menghadapi puncak ibadah haji yakni wukuf di Arofah, Musdalifah dan Mina. Rencananya kami akan berangkat ke padang Arafoh pada Jum’at (9/8) atau tanggal 8 Zulhijjah. Karena wukuf dipadang araofah harus pada tanggal 9 Zulhijjah, keesokan harinya.
Wukuf di Arofah merupakan syarat sahnya haji. Wukuf sendiri adalah mengasingkan diri atau mengantarkan diri ke suatu panggung replika Padang Mahsyar. Suatu tamsil bagaimana kelak manusia dikumpulkan di suatu Padang Mahsyar dalam formasi antri menunggu giliran untuk dihisab oleh Allah SWT. Wukuf adalah suatu contoh sebagai suatu peringatan kepada manusia tentang kebenaran Illahi.
Pada waktu Wukuf itulah kita siapkan diri untuk beribadah: sholat, zikir, memanjatkan doa. Lakukanlah renungan, introspeksi, menimbang atau menghisap sendiri berapa berat pahala dan berapa pula berat dosa yang telah kita lakukan selama ini. Maka mintalah ampun serta panjatkan doa kepada Allah SWT karena doa orang yang sedang berwukuf akan dikabulkan oleh Allah.
Status hukum Wukuf di Arafah adalah Rukun yang kalau tidak dilaksanakan maka hajinya tidak syah. Wukuf merupakan juga puncak ibadah haji yang dilaksanakan harus di Padang Arafah dan harus tanggal 9 Zulhijjah.
Sabda Rasulullah: Alhaju arafah manjaal yalata jam’in kabla tuluw Ilaffi pakad adraka alhajj. (Diriwayatkan oleh lima ahli hadits)
Artinya: “Haji itu melakukan Wukuf di Arafah”.
Tanpa melakukan Wukuf, belumlah seseorang dapat disebut Haji. Maka biarpun sedang sakit, jamaah haji tetap akan dibawa ke Arafah walaupun disana hanya berbaring saja. Begitulah pentingnya Wukuf di Arafah yang status hukumnya termasuk kedalam Rukun Haji yang jika ditinggalkan hajinya tidak sah. Karena ratusan ribu bahkan jutaan manusia akan menuju satu tempat dalam waktu yang sama, maka sejak awal bulan Zulhijjah atau selambatnya dua hari sebelum Hari Wukuf (9 Zulhijjah), banyak jamaah yang berangkat ke Arafah dengan berjalan kaki biarpun jaraknya dari Mekkah sekitar 25 km.
Pada hari wukuf tanggal 9 Zulhijjah yaitu ketika matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari, sekitar pukul 12 siang waktu Wukuf sudah mulai masuk. Yang pertama-tama dilakukan adalah sholat zuhur dan ashar yang dilakukan secara jamak taqdim, yakni sholat ashar dibawa ke siang bersama sholat zuhur dengan 1 x azan dan 2 x iqomat.
Setelah sholat zuhur dan ashar. Disunatkan tiap rombongan imam untuk mulai berkhutbah guna memberikan bimbingan wukuf, berupa penerangan, seruan-seruan ibadah dan panjatkan doa kepada Allah SWT.
Disunatkan supaya menghadap kiblat dan sedapatnya dengan memperbanyak doa, zikir, dan membaca Al-Qur’an. Ketika berdoa itu hendaknya dengan mengangkat tangan hingga tampak ke atas kedua ketiaknya.
Wukuf di Arafah merupakan saat-saat haji yang paling penting. Merupakan salah satu rukun haji. Ulama menyebutkan wukuf adalah puncak dari segala ibadah haji. (desyadi)






