KOTABUMI — Jumlah tunggakan pembayaran listrik dari pelanggan, sampai dengan akhir Juli 2019 lalu, ditaksir mencapai Rp.2 Miliar. Tunggakan sebesar itu, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga kantor dinas/ instnasi milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten lampung Utara (Lampura). Setidaknya ada tiga Dinas yang masih belum membayar rekening listrik. Ini disebabkan adanya keterlambatan proses pencairan dana yang dilakukan oleh pihak Pemkab.
Demikian di sampaikan oleh Manager PT PLN cabang Kotabumi Dani Antoni. Sayangnya Dani enggan menjelaskan Dinas mana yang masih menunggak itu.
Dani berharap, masyarakat Lampura dapat membayar listrik sebelum jatuh tempo. Yakni pada tanggal 20, guna menghindari tindakan tegas berupa pemutusan arus listrik. “Perlu disadari, dalam setiap pembayaran tersebut ada pajak yang masuk dalam kas daerah Lampura,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dani juga memastikan pasokan listrik diwilayah Kabupaten Lampura dijamin aman. Amannya pasokan listrik tersebut, disebabkan PT.PLN selain memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), juga memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Udara (PLTU). Karenanya pasokan listrik untuk sementara ini dapat dipastikan aman, sehingga pihaknya tidak perlu melakukan pemadaman listrik secara bergilir.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Agustus 2019