KOTABUMI — Dengan terkuaknya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan serapan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) mengindikasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) setempat melalui Kasi Dikdas diduga gagal melakukan pembinaan terhadap Kepala SDN 2 Wonomerto Murtini.
Kesan gagalnya Bidang Dikdas Disdikbud Lampura tersirat dari pernyataan kasiPembinaan Sekolah Dasar(SD) Dian Ratna Hapsari, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya Senin (5/8). Ternyata dugaan penyelewengan BOS dan PIP di SDN 2 Wonomarto sudah lama diketahuinya.
Dalam kesempatan itu, Dian berdalih, jika Kepala SDN 2 Wonomarto telah ditangani pihak Inspektorat Lampura terkait masalah indisipliner kinerja.”Kalau nggak salah, dulu sudah pernah dipanggil ke Inspektorat kok masalah Kepala SD Negeri 2 Wonomarto yang jarang masuk ke sekolah. Itu saja. Dan waktu itu, saya sama Ibu Amel waktu jaman Pak Wandi juga kami sudah ke sana, dan melakukan pembinaan sama Ibu Murtini,”elak Dian Ratna Hapsari Senin (5/8).
Meskipun sudah sering dipanggil dan dilakukan pembinaan, lanjut Dian, Kepala SD Negeri 2 Wonomarto tidak pernah berubah yang berakibat mencuatnya permasalahan tersebut hingga menjadi konsumsi publik.”Makanya setelah mencuat permasalahan ini, dia akhirnya mengundurkan diri,” terang Dian.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Agustus 2019