KOTABUMI-Hingga Selasa (13/8), dari 35 kendaraan dinas(randis) roda empat(R4) yang sebelumnya menunggak pajak, 12 diantaranya masih juga belum menyelesaikan kewajibannya alias membayar pajak. Meski begitu, Pj. Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) Hi. Sofyan terus berupaya bersabar, dan bahkan memberi perpanjangan waktu 10 hari ke depan.
” Dari laporan Kabid Aset (BPKAD, Red), hingga hari ini(kemarin, Red) masih ada 12 Randis yang menunggak pajak. Sejauh ini, kita masih menunggu itikad baik dari para pemegang randis tersebut. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin dengan memberikan teguran secara tertulis dan lisan,”ujar Sofyan saat diwawancarai, di Pemkab Lampura, Selasa (13/7).
Perpanjangan waktu yang diberikan oleh Pemkab Lampura, lanjut Sofyan, sebagai upaya pihaknya dalam memberikan keringanan waktu kepada para pemegang randis.”Kemungkinan pejabat yang diberikan amanah memegang Randis tersebut belum memiliki biaya, atau masih menimbang-nimbang karena Randisnya sudah tidak layak pakai lagi,”kata dia.
“ Saat ini kan sedang musim kemarau, kemungkinan pemegang randis itu belum bisa membayar, maka dari itu kita berikan waktu tambahan,”sindirnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Agustus 2019