KOTABUMI—Besok (19/8), Anggota DPRD Lampung Utara(Lampura) periode 2019-2024 diambil sumpah dan dilantik. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri(PN) Kotabumi, Vivi Purnamawati, S.H., M.H., dalam ruang sidang paripurna istimewa kantor wakil rakyat setempat.
Sekretaris DPRD Lampura Hi. Adrie menjelaskan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota DPRD Lampura tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, No. G/587/B.01/HK/2019 tentang pemberhentian anggota DPRD Lampura masa jabatan 2014-2019, dan dilanjutkan SK Gubernur Lampung No. G/588/B.01/HK/2019 tentang pengangkatan anggota DPRD Lampura masa jabatan 2019 – 2024.
Namun ada sedikit kejanggalan dalam lampiran SK Gubernur No.G/588/B.01/ HK/2019. Dalam lampiran tersebut, hanya tercantum 44 anggota DPRD Lampura yang diangkat. Dari yang semestinya yakni 45 anggota.
Setelah diteliti, ternyata nama Sandy Juwita, dari Partai Gerindra tidak terdaftar dalam lampiran SK tersebut.
Begitu pula dalam pelaksanaan gladi bersih, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (18/8), yang dihadiri langsung ketua PN Kotabumi, seluruh tahapan sidang paripurna istimewa telah dilalui.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Agustus 2019

Besok, Anggota DPRD Lampura 2019-2024, Dilantik 




