KOTABUMI — Akibat terkendala kondisi keuangan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman(Disperkim) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum dapat memasang 1000 unit lampu jalan yang telah dihibahkan Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta. Demikian diungkapkan Pelaksana tugas(Plt) Kepala Disperkrim Lampura Adrians, belum lama ini.
Andrians membenarkan pihaknya telah menerima hibah 1000 unit lampu jalan dari Pemprov DKI Jakarta. Namun untuk biaya pemasangan dan aksesoris lainnya belum ada
hibah yang diberikan tersebut hanya berupa Lampu dan Kapnya saja. Untuk asesoris dan pemasangan lampu jalan tersebut di bebankan kepada pihak Disperkim.
Namun, karena kondisi keuangan dan dana anggaran yang dinilai cukup besar untuk pengadaan asesoris dan pemasangan lampu jalan tersebut, sehingga pemasangan jalan tersebut belum dapat dilaksanakan.”Untuk pengadaan asesorisnya seperti, stang, balas, indiktor, kabel, upah pekerja, dan sebagainya, tersebut diperkirakan memakan dana anggaran yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 4 Miliar,”katanya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Agustus 2019






