KOTABUMI—Rencana Pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan dan hotel di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tinggal menunggu kesiapan pihak Vendor (Bank Lampung). Hal itu diungkapkan Mikael Saragih, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, Senin (19/8).
Menurutnya, hal itu didapat setelah pihaknya dan Bank Lampung Cabang Kotabumi menggelar sosialisasi kepada sejumlah pengusaha rumah makan dan hotel di Kabupaten setempat tanggal (1/8) lalu. Kegiatan itu dilaksanakan di aula rapat kantor BPPRD setempat.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 30 orang pengusaha dari 50 pengusaha yang ikut diundang. Dari hasil sosialisasi diakuinya Saragih, setelah mendengarkan penjelasan tentang tujuan diterapkan nya pemasangan tapping box hampir dari semua pengusaha yang hadir bisa memahami dan menyambut secara positif terkait pemasangan tersebut.
“ Untuk jadwal launching sendiri, kita tinggal tunggu informasi dari pihak vendor (Bank Lampung). Hasil dari sosialisasi kita dan Bank Lampung kepada pengusaha rumah makan dan hotel. Mereka bisa memahami, selama itu baik dan bermanfaat untuk pemasukan pajak PAD,” katanya.
Lebih lanjut Saragih mengatakan, setelah dilakukan nya sosialisasi, pihak vendor bersama BPPRD telah melakukan survey ke sejumlah rumah makan dan hotel dikawasan lampura, untuk melakukan pemetaan guna menentukan hal-hal yang memang dianggap penting dalam penyediaan dan pemasangan alat tapping box nantinya. Masih kata dia, perjanjian kerjasama antara Bank Lampung dan BPPRD serta Pemerintah daerah diketahui sudah dilakukan.
“ Untuk tahap awal kita akan pasang 30 tapping box di sejumlah hotel dan rumah makan. Kalau usulan kita kalau ga salah kurang lebih sekita 50 an, tapi untuk tahap pertama kemungkinan ya sekitar 30 itu lah,” ujarnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Agustus 2019






