KOTABUMI–Untuk memberantas penyakit Masyarakat serta menegakkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura), Selasa (20/8) Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) menggelar Razia dibeberapa titik.
Dari hasil Razia tersebut terjaring 11 ASN dan tiga orang pelajar yang sedang asyik bermain game.
Kasat Pol-PP Lampura Firmansyah menjelaskan, sesuai dengan tugasnya, hari ini(kemarin, Red) para anggota Satpol-PP Lampura melaksanakan kegiatan Gerakan Disiplin Nasional(GDN) bagi para ASN baik Pegawai Negeri Sipil(PNS), Honorer maupun para Pelajar.”Alhamdulillah dari hasil Razia yang kita lakukan hingga pukul 11.12 WIB ini ada 11 ASN yang terjaring. Empat diantaranya PNS dan ada tiga pelajar yang kita ciduk sedang bolos dan asik bermain game,”jelas Kasat Pol-PP Firmansyah saat memimpin Razia di Pasar Dekon, Selasa (20/8).
Untuk sanksi yang akan diberikan lanjut Firman, para ASN yang terjaring Razia selain di tahan KTPnya sementara, juga diminta untuk datang ke kantor Satpol-PP untuk membuat surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan itu berisikan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yakni meninggalkan waktu jam kerja atau jam belajar mengajar.
Begitu juga untuk para pelajar, mereka tidak akan diperbolehkan pulang jika wali dari mereka tidak hadir ke kantor Satpol-PP.”Selain kita panggil walinya, para pelajar ini akan kita berikan pembinaan dan berikan surat pernyataan. Sehingga para Generasi muda ini tidak mengulangi lagi hal-hal yang dapat merugikan mereka,”kata dia.(ria/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Agustus 2019