Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Agu 2019 21:45 WIB ·

Antisifasi Pencemaran Lingkungan, DLH Fokuskan Berbagai Program


 Antisifasi Pencemaran Lingkungan, DLH Fokuskan Berbagai Program Perbesar

KOTABUMI— Dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melaui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya memanfaatkan berbagai program yang dimiliki, guna mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan melibatkan masyarakat sebagai pihak terkait di dalamnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Lampura, Hi. Amran Yazid mengungkapkan, masyarakat mempunyai peran sangat penting dalam mengendalikan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup, dibutuhkan kerjasama seluruh elemen mulai dari instansi terkait hingga masyarakat.

Sehingga dapat terjadi perubahan paradigma di masyarakat.”Kita ada beberapa kegiatan untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup.

Salah satunya, dengan mengadakan sosialisasi dan himbauan dengan melibatkan masyarakat guna mengajak dan merubah pola pikir tentang pentingnya lingkungan hidup,”katanya, Rabu (21/8).(cw9/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 22 Agustus 2019

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diwarnai Hujan, Masyarakat Baru Raharja Tetap Antusias Gelar Doa Bersama

5 Juli 2025 - 22:00 WIB

Kecamatan Sungkai Utara Gelar Jalan Sehat, Rayakan HUT Bhayangkara

4 Juli 2025 - 10:47 WIB

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

4 Juli 2025 - 07:29 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Sat Reskim, Ketua PWI Anjangsana

2 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kadisperindag Monitoring Pendistribusian Ketersediaan Gas 3 Kg

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Periksa Saksi Kunci

1 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Headline