Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Politik · 28 Agu 2019 21:21 WIB ·

Marthon Bakal Tanya Gubernur Terkait Ditundanya Pelantikan Anggota DPRD Partai Gerindra


 Foto cw9  Caption : Hi. Marthon, Ketua KPUD Kabupaten Lampung Utara saat dikonfirmasi terkait alasan penundaan pelantikan salah satu anggota terpilih di ruang kerjanya, Rabu (28/8). Perbesar

Foto cw9 Caption : Hi. Marthon, Ketua KPUD Kabupaten Lampung Utara saat dikonfirmasi terkait alasan penundaan pelantikan salah satu anggota terpilih di ruang kerjanya, Rabu (28/8).

KOTABUMI – Komisi Pemiilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) batal mempertanyakan penyebab ditundanya pelantikan Hj. Sandy Juwita sebagai anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra kepada Pemprov Lampung. Padahal sebelumnya Ketua KPUD Lampura Hi. Marthon sempat melontarkan pernyataan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut ke pihak Provinsi, dalam hal ini Gubernur Lampung Hi.

Arinal Djunaidi, untuk mempertanyakan penyebab penundaan pelantikan anggota DPRD Lampung Utara terpilih yang diajukan KPUD setempat. Namun setelah Marthon berkoordinasi dengan komisioner lainnya, ternyata dalam Surat Keputusan(SK) tersebut sudah jelas alasan penundaan pelantikan.

”Memang tadinya kita akan mempertanyakan soal belum dilantiknya anggota DPRD terpilih dari partai Gerinda atas nama Hj. Sandy Juwita. Tapi saat pembacaan SK Gubernur Lampung, disitu ada point yang menjelaskan alasan penundaan,” ujar Marthon kepada Radar Kotabumi di ruang kerjanya, Rabu (28/8).

Dia mengakui, dalam menyampaikan komentarnya saat itu dalam kondisi tergesa-gesa, sehingga secara formal belum membaca secara detail SK tersebut, dirinya mendapat pemberitahuan dari salah satu staf bahwa dari 45 nama anggota dewan terpilih yang diusulkan, satu diantaranya ternyata ditunda pelantikannya.”Ternyata setelah mendengar pembacaan petikan SK pelantikan, dan berkoordinasi dengan para komisioner lainnya, memang disitu sudah jelas alasan mengapa ditundanya satu anggota terpilih,” ungkapnya.(cw9/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Agustus 2019

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi