BANDARLAMPUNG — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan wadah yang esensinya bagi para pemilik atau owner media yang memiliki badan hukum atau dengan pengecualian. Hal ini diungkapkan Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Juniardi, saat membuka kegiatan rapat bersama dengan pengurus SMSI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang dipusatkan di warung kopi(Warkop) Waw, Kecamatan Waykandis, Bandarlampung, Jumat(30/8).
Dikatakan, pengecualian yang dimaksud, yakni sosok yang mendapatkan mandat penuh untuk mengondisikan SMSI di kabupaten/kota.”Meski dirinya bukan seorang owner, tetapi mendapat mandat penuh, maka dirinya memiliki tugas dan kewajiban menjalankan manajemen organisasi SMSI di Kabupaten,”ujar Juniardi yang juga Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Jum’at, (30/08), saat acara pembukaan rapat kerja dan koordinasi tersebut.
Dirinya juga menyampaikan, tugas pokok SMSI di tingkat kabupaten untuk memperkuat proses verifikasi media yang ada di daerah juga menjaring komunikasi dengan stakeholders.
” Kami pengurus provinsi berharap ini bisa cepat diakomodir di daerah. Sehingga, dapat memperlancar kinerja. Yang perlu diperkuat adalah SMSI merupakan wadah media, bukan organisasi profesi. Jadi, lebih kepada penguatan media untuk menjalin kerja sama,” kata dia.
Hal senada diungkapkan Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, menyampaikan, kepengurusan di tingkat Provinsi Lampung adalah salah satu rujukan kepengurusan se-Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan terhadap keberadaan di daerah.
” Jadi yang utama adalah penguatan ke dalam terlebih dahulu. Pengurusan harus memiliki komitmen kuat dan jelas. Sehingga, ke depan, dapat menjalankan organisasi sesuai tugas pokoknya,” terang dia.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 2 September 2019






