KOTABUMI – Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Tahun 2019-2024 tergantung kepada kemauan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) setempat.”Pada prinsipnya, kita (Pemkab Lampura, Red) menyerahkan sepenuhnya pembahasan Raperda RPJMD kepada DPRD,”ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Hi. Syahrizal Adhar, di pintu masuk Pemkab Lampura, Senin (9/9).
Menurutnya, persetujuan bersama DPRD Lampura terkait Raperda RPJMD 2019-2024 tersebut bergantung kepada politikal will atau kemauan politik saja.”Ada yang setahun terasa cepat sekali waktunya. Ada juga yang sehari terasa sangat lama. Jadi tergantung kemauan politik atau political will saja. Kalau(draft, Red) RPJMD sudah kita masukan ke DPRD, dan sudah sempat dilakukan pembahasan (DPRD, Red) sebelumnya,”imbuhnya.
Bersamaan dengan itu, muncul wakil bupati(Wabup) Lampura Hi. Budi Utomo yang langsung menghampiri wartawan koran ini saat itu. Ditanyakan permasalahan yang sama, Budi mengatakan, jika pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya pembahasan RPJMD itu kepada DPRD Lampura periode 2014 -2019.
Menurutnya, Pemkab Lampura telah menyelesaikan tugas dalam pembuatan Raperda RPJMD 2019-2024, dan telah diserahkan serahkan kepada para wakil rakyat periode 2014-2019.”Raperda RPJMD sudah selesai kita buat. Tinggal persetujuan bersamanya lagi, Ya kita serahkan kepada pihak legislatif untuk waktunya,”kata Wabup.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 September 2019






