KOTABUMI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) baru melakukan monitoring dan evaluasi(Monev) pengelolaan dana desa(DD) di 17 Kecamatan. Sementara sisanya sebanyak 6 kecamatan belum dilakukan Monev.”Sampai kini, baru 17 Kecamatan yang kita lakukan Monev.
Untuk 6 kecamatan, akan kita agendakan mulai besok(hari ini, Red). Mudah-mudahan hingga Jumat(20/9) agenda Monev dapat kita rampungkan,”ujar Kepala DPMD Lampura Wahab, Senin (16/9).
Menurutnya, langkah monev yang dilakukan pihaknya sudah sangat tepat, mengingat penyaluran DD tahap pertama sebesar 20 persen, dan tahap kedua 40 persen telah dilakukan.
Dalam monev yang dilakukan pihaknya tahun 2019, pengelolaan dana desa sudah jauh lebih baik, dibandingkan dari tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari mekanisme baru yang diterapkan.”Salah satunya dengan pemberlakukan pola termin pada setiap tahap pencairan DD, tahap pertama pencairan DD 20 persen dicairkan dalam dua termin, dan tahap dua sebesar 40 persen dibagi dalam tiga termin,”paparnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 September 2019