Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Sep 2019 20:39 WIB ·

Raperda RPJMD 2019-2024 Akhirnya Dibahas


 foto: fernando  Caption foto : suasana rapat paripurna pembahasan Raperda RPJMD pada Sabtu (21/9) malam.
Perbesar

foto: fernando Caption foto : suasana rapat paripurna pembahasan Raperda RPJMD pada Sabtu (21/9) malam.

KOTABUMI—Akhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara (lampura) tahun 2019- 2024, dibahas. DPRD setempat menggelar rapat paripurna pada Sabtu (21/9) malam. Tidak hanya RPJMD yang dibahas dalam Paripurna tersebut.

Tetapi juga dilanjutkan dengan Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat Paripurna pertama yang digelar adalah penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Lampura 2019-2024. Dalam Paripurna yang dipimpin ketua sementara DPRD Lampura, Rendy Apriansyah itu, hadir sebanyak 31 dari 44 anggota DPRD setempat. Hadir pula dalam kesempatan itu wakil bupati Lampura Budi Utomo.

Dalam kesempatan itu, Wabup Lampura menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 serta peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Ini merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah, yang memuat tujuan sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah. “Untuk itulah perkenankan saya di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat ini menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Lampura tahun 2019-2024 untuk dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” ujar wabup.(ndo/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 23 September 2019

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline