KOTABUMI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kabupaten(Setkab) Lampung Utara(Lampura) melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan polres setempat.
Koordinasi jajaran Pemkab Lampura dengan pihak aparat penegak hukum(APH) tersebut sebagai tindak lanjut dari intruksi Bupati, Hi. Agung Ilmu Mangkunegara yang disampaikannya dalam rapat koordinasi(rakor) di ruang tapis pemkab setempat Rabu(11/).
Kepada wartawan, Hendri mengaku bupati meminta jajarannya untuk tidak alergi dengan wartawan. Tentunya dengan kriteria tersendiri, mana yang layak atau tidak untuk ditemui
.”Akan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan Kejaksaan dan Polres, bagaimana bentuk berita acara yang akan kita buat untuk MoU dalam menindaklanjuti perintah bupati untuk segera membuatkan kerjasama antara Pemkab, Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya meningkatkan pelayanan publik khususnya kepada wartawan,” katanya saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Kantor Kejaksaan Lampura, Senin (23/9).
Dilanjutkan, sesuai perintah bupati, untuk membuat berita acara MoU itu agar segera dilaksanakan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Namun, sebelum semua terlaksana harus dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Koordinasi itu juga akan dilaksanakan kepada masing-masing organisasi profesi yang ada di daerah setempat.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 24 September 2019






