KOTABUMI–Romli, Amd dipastikan menakhodai DPRD Lampaung Utara (Lampura). Kepastian itu didapat setelah DPP Partai Demokrat (PD) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.406/SK/DPP.PD/IX/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lampura Provinsi Lampung Dari Partai Demokrat. SK tertanggal 25 September tersebut ditandatangani langsung oleh SBY selaku ketua umum dan Hinca IP Pandjaitan selaku sekretaris Jendral.
Ketua DPC Partai Demokrat Lampura, M. Yusrizal yang dihubungi via ponselnya membenarkan jika DPP telah memutuskan menunjuk Romli, Amd sebagai ketua DPRD Lampura. Tentu saja keputusan tersebut harus ditaati dan dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. “Karena ini sudah menjadi keputusan DPP, tentu saja seluruh kader partai harus mentaatinya dan melaksanakan sebagaimana mestinya,” terang Yusrizal, Kamis (26/9).
Yusrizal berharap, keputusan tersebut dapat menjadi penyejuk dan kepada yang bersangkutan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. “karena kita melihat agenda DPRD yang padat dan harus ada pimpinan definitif, kami akan segera menyurati DPRD setempat untuk menyampaikan hasil keputusan partai yang menunjuk saudara Romli, Amd sebagai ketua DPRD Lampura, Kemungkinan Jum’at (27/9) besok akan kita sampaikan untuk kiranya dapat diproses,”ujarnya.
Sementara itu Romli, Amd yang dimintakan tanggapannya atas penetapan partai menunjuk dirinya selaku ketua DPRD Lampura, menyatakan diap melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan partai tersebut. “Saya berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan partai kepada saya. tentunya saya akan menjalankan apa yang sudah diamanhkan ini dengan sebaik-baiknya,” jawab Romli, singkat (ndo/her)






