KOTABUMI–Penetapan Romli, sebagai ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) oleh Partai Demokrat, diumumkan dalam sidang paripurna internal yang digelar secara tertutup tadi malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Dengan demikian, DPRD Lampura tinggal meneruskan proses selanjutnya. Yakni meneruskannya kepada pemerintah provinsi Lampung, melalui pemerintah kabupaten Lampura.
Pengumuman yang disampaikan dalam rapat paripurna internal tersebut, menindak lanjuti surat DPC Partai Demokrat Lampura terkait penetapan Romli sebagai ketua DPRD Lampura. Berdasarkan catatan daftar hadir, paripurna internal itu dihadiri sebanyak 30 dari 44 anggota.
Diketahui, DPP Partai Demokrat akhirnya menetapkan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara periode 2019-2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.406/SK/DPP.PD/IX/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Provinsi Lampung dari Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Lampura, M.Yusrizal menyatakan, jika penetapan Romli ini merupakan keputusan DPP. Karenanya setiap kader partai wajib untuk mematuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan. Ia berharap yang bersangkutan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.(ndo/her)