KOTABUMI—DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mulai menyusun Tata tertib (Tatib). Bahkan untuk keperluan tersebut, DPRD setempat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus sudah mulai bekerja dan tengah menyusun draf Tatib DPRD. Diharapkan dalam waktu dekat, Pansus dapat menyelesaikan pekerjaannya dan membawa dalam rapat paripurna untuk disahkan. “Tatib sudah kita bahas bahkan telah pula dibentuk Pansus Tatib. Untuk lebih jelas, hubungi ketua Pansus Tatib,” jelas rendy Apriansyah, ketua sementara DPRD Lampura, Rabu (2/10).
Terpisah ketua Pansus Tatib DPRD Lampura, Emil Kartika Chandra menjelaskan jika Pansus sudah menyusun draf Tatib. Draf dimaksud mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatatertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Draf tersebut sudah kita sampaikan kepada anggota DPRD untuk dipelajari,” terang Emil yang dihubungi via ponselnya.
Emil menjelaskan, dengan disampaikannya draf pada anggota DPRD Lampura diharapkan dapat mempelajrinya dengan seksama. Sehingga ketika dilangsungkannya rapat yang direncanakan pada Senin (7/10) mendatang, mereka sudah memahaminya. Apa saja yang perlu ditambah dan disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. Demikian pula jika ada yang dianggap tidak lagi sesuai untuk diterapkan dalam Tatib. “Prinsipnya kita ingin Tatib ini benar-benar dapat mengakomodir apa yang seharusnya menjadi Tatib DPRD. Tentunya dengan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” tambahnya.
Disinggung apakah ada rencana Pansus untuk melakukan konsultasi atau study banding, Emil mengatakan masih akan melihat perkembangan. Jika dirasa diperlukan untuk melakukan konsultasi atau study banding, tentu itu akan dilakukan Pansus. (ndo/her)






