KOTABUMI—Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya menetapkan Madri Daud, SE., sebagai wakil ketua I DPRD Lampung Utara(Lampura) dan Nurdin Habim, SE, sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampura.
Penetapan ini, sesuai surat DPP Partai Gerindra nomor 08-0250/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum H. Parbowo Subianto, dan Sekretaris Jendral(Sekjend) H. Ahmad Muzani.
Dengan dikeluarkan surat penetapan pimpinan DPRD dari Partai Gerindra ini, maka genap sudah unsur pimpinan yang akan menjadi ujung tombang lembaga legislatif di Lampura. Dimana sebelumnya, untuk ketua DPRD menjadi hak Partai Demokrat yang merekomendasikan Romli, A.Md. Kemudian Partai Nasdem merekomendasikan Hi. Dedi Sumirat(Wakil Ketua II), dan Joni Saputra sebagai Wakil Ketua III DPRD Lampura asal Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan.
Dikonfirmasi terpisah Madri Daud membenarkan dirinya mendapat mandat partai untuk menjadi pimpinan DPRD Lampura, sebagai wakil ketua I. Untuk itu dirinya, akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan sebaik mungkin.”Kita ucapkan terima kasih atas tanggungjawab yang diberikan partai ini. Sebagai kader, kita siap ditempatkan dimana saja sesuai instruksi partai,”katanya.
Langkah awal yang akan dilakukan setelah menjadi unsur pimpinan depenitif, lanjut Madri, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dengan selalu berkoordinasi dengan fraksi Gerindra.”Dalam pembentukan AKD(alat kelengkapan dewan), kita berupaya agar kader Gerindra dapat mewarnai,”singkatnya.
Sementara Sekretaris DPRD Lampura, Hi. Adri, mengatakan, jika hingga Kamis(3/10) pihaknya belum menerima surat dari partai gerindra tersebut. Meski begitu dia menyarankan, agar pihak parpol dapar segera menyampaikan surat tersebut ke pihaknya.”Kalau sudah diserahkan ke kita, akan dilakukan paripurna internal, kemudian diajukan ke gubernur melalui bupati. Nanti setelah SK terbit, maka akan dilakukan pelantikan,”katanya.
Terkait berkas usulan ketiga pimpinan DPRD Lampura lainnya, Adri menjelaskan, untuk dua pimpinan yakni dari Partai Nasdem dan PDIP, sudah ada di meja Gubernur. Tinggal menunggu SK turun. Sedangkan untuk berkas ketua DPRD dari Partai Demokrat sedang dalam pengusulan.”Untuk pelantikan tidak mesti dilakukan secara berbarengan untuk keempat pimpinan tersebut. Siapa yang SK-nya turun duluan itu yang akan dilakukan pelantikan oleh ketua pengadilan,”pungkasnya.(rid)