Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Okt 2019 19:45 WIB ·

Pasca OTT KPK, Proyek Tiga Pasar Masih Berlanjut


 Caption : Sejumlah buruh sedang mengerjakan proyek pasar Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, yang merupakan satu diantara proyek yang tengah didalami KPK terkait OTT bupati Lampura. foto dibidik Rabu (9/10). Foto : Ferdani  Perbesar

Caption : Sejumlah buruh sedang mengerjakan proyek pasar Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, yang merupakan satu diantara proyek yang tengah didalami KPK terkait OTT bupati Lampura. foto dibidik Rabu (9/10). Foto : Ferdani

KOTABUMI—Pekerjaan pembangunan fisik revitalisasi tiga pasar tradisional di wilayah Kabupaten Lampung Utara, yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus dilaksanakan.

Dari lnformasi  yang berhasil dihimpun dan hasil pantauan dilapangan,  diketahui rata-rata realisasi anggaran proyek dimaksud telah mencapai 30% dari pagu yang ditetapkan. Dimana proses pencairan telah direalisasi satu termin, dari 3-4 kali proses pencairan. Sedangkan untuk realisasi pengerjaan dilapangannya telah mencapai pondasi keatas, dan saat ini tengah menunggu proses pencairan termin kedua.

“Pencairannya telah dilakukan satu kali, dengan besaran sekitar 30% dari pagu. Jadi wajarlah kalau pembangunan telah mencapai 50%, bahkan lebih,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pada pembangunan fisik Pasar Rakyat Tata Karya dengan nilai Pagu Rp.3,67 miliar yang dimenangkan oleh pengusaha Hendra menggunakan CV.Trisman Jaya, yang beralamatkan di jalan Cempaka Putih, Kotabumi, Lampung Utara. Yang sempat muncul kepermukaan karena tidak dipasang plang papan nama itu kini telah dipondasi, dan dipasang kawat piranti bangunan. Sejumlah pekerja masih tampak sibuk dengan pekerjaan, tanpa tahu pasti permasalahan yang ada.

“Kayaknya mereka yang kerja tenang saja, dan pekerjaan tetap berlanjut meski telah ada penetapan tersangka dalam kasus OTT terkait bangunan itu. Dari pengamatan kami, sekarang telah mulai melaksanakan pengerjaan bentuk muka,” ujar salah seorang warga setempat mengomentari permasalahan pasar yang dibiayai dari APBN itu.

Begitupun dengan Pasar Tradisional Desa Karang Sari, Kecamatan Muara Sungkai yang mencapai Rp 1,385 miliar pagu anggarannya dengan pemenang yang sama. Menurut masyarakat sekitar pengerjaannya dilapangan masih terus berjalan, dan saat ini telah berdiri pondasi. Meski belum diketahui secara pasti kelanjutan pengerjaannya.

“Ya kalau dilapangan masih berjalan itu pak, dan pondasinya sudah terpasang. Mereka (Pekerja,Red) masih melanjutkan pekerjaan yang belum diselesaikan itu. Tambah Andri warga setempat menimpali pembangunan yang berasal dari DAK APBD Lampura 2019 itu seperti tertera dalam plang papan nama proyek.

Ditempat lain dengan pemenang tender pengusaha yang sama, pasar tradisional Desa Comok, Sinar Jaya, Sungkai Barat dengan nilai pagu paket Rp 1,073 miliar. Yang menggunakan Bendera CV Alam Sejahtera, yang beralamatkan di jalan Penengahan Pios, Buahbrak, Kalianda. Dan pembangunan Pasar dikeluhkan, sebab tidak melibatkan pihak aparat perangkat desa setempat. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Desa Pekurun Udik Dapat Penerangan Hukum, Terkait Apa ya ?

4 Juni 2025 - 21:34 WIB

Kerahkan Semua Dokter Hewan, Ria Yuliza Cek Langsung Hewan Kurban

4 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bergerak, Mirzani Fokus Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

3 Juni 2025 - 16:59 WIB

Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul

29 Mei 2025 - 21:30 WIB

Jadi Yang Terbaik SE Provinsi Lampung, PWI Lampura Terima Penghargaan

28 Mei 2025 - 14:31 WIB

Sah, PWI Lampura Terima Sertifikat Hak Milik Dari BPN

27 Mei 2025 - 18:45 WIB

Trending di Headline