KOTABUMI—Pekerjaan pembangunan fisik revitalisasi tiga pasar tradisional di wilayah Kabupaten Lampung Utara, yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus dilaksanakan.
Dari lnformasi yang berhasil dihimpun dan hasil pantauan dilapangan, diketahui rata-rata realisasi anggaran proyek dimaksud telah mencapai 30% dari pagu yang ditetapkan. Dimana proses pencairan telah direalisasi satu termin, dari 3-4 kali proses pencairan. Sedangkan untuk realisasi pengerjaan dilapangannya telah mencapai pondasi keatas, dan saat ini tengah menunggu proses pencairan termin kedua.
“Pencairannya telah dilakukan satu kali, dengan besaran sekitar 30% dari pagu. Jadi wajarlah kalau pembangunan telah mencapai 50%, bahkan lebih,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pada pembangunan fisik Pasar Rakyat Tata Karya dengan nilai Pagu Rp.3,67 miliar yang dimenangkan oleh pengusaha Hendra menggunakan CV.Trisman Jaya, yang beralamatkan di jalan Cempaka Putih, Kotabumi, Lampung Utara. Yang sempat muncul kepermukaan karena tidak dipasang plang papan nama itu kini telah dipondasi, dan dipasang kawat piranti bangunan. Sejumlah pekerja masih tampak sibuk dengan pekerjaan, tanpa tahu pasti permasalahan yang ada.
“Kayaknya mereka yang kerja tenang saja, dan pekerjaan tetap berlanjut meski telah ada penetapan tersangka dalam kasus OTT terkait bangunan itu. Dari pengamatan kami, sekarang telah mulai melaksanakan pengerjaan bentuk muka,” ujar salah seorang warga setempat mengomentari permasalahan pasar yang dibiayai dari APBN itu.
Begitupun dengan Pasar Tradisional Desa Karang Sari, Kecamatan Muara Sungkai yang mencapai Rp 1,385 miliar pagu anggarannya dengan pemenang yang sama. Menurut masyarakat sekitar pengerjaannya dilapangan masih terus berjalan, dan saat ini telah berdiri pondasi. Meski belum diketahui secara pasti kelanjutan pengerjaannya.
“Ya kalau dilapangan masih berjalan itu pak, dan pondasinya sudah terpasang. Mereka (Pekerja,Red) masih melanjutkan pekerjaan yang belum diselesaikan itu. Tambah Andri warga setempat menimpali pembangunan yang berasal dari DAK APBD Lampura 2019 itu seperti tertera dalam plang papan nama proyek.
Ditempat lain dengan pemenang tender pengusaha yang sama, pasar tradisional Desa Comok, Sinar Jaya, Sungkai Barat dengan nilai pagu paket Rp 1,073 miliar. Yang menggunakan Bendera CV Alam Sejahtera, yang beralamatkan di jalan Penengahan Pios, Buahbrak, Kalianda. Dan pembangunan Pasar dikeluhkan, sebab tidak melibatkan pihak aparat perangkat desa setempat. (fer/her)