KOTABUMI–Romli, A.Md, resmi menjabat sebagai ketua DPRD Lampung Utara(Lampura), periode 2019-2024. Setelah dirinya bersama dengan tiga wakil ketua lainnya yakni Madri Daud, S.E(Gerindra), Dedi Sumirat(Nasdem), dan Joni Saputra(PDIP) diambil sumpah jabatan dan dilantik ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Purnamawati.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa, yang dipimpin ketua sementara DPRD Lampura Rendy Apriansyah bersama wakil ketua Nurdin Habim, sekitar pukul 14.00 WIB Senin (14/10).
Hadir dalam kesempatan itu Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Argo Prasetyo Widi, Plt. Bupati Lampura Hi. Budi Utomo, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pelantikan atas keempat unsur pimpinan DPRD Lampung Utara ini berdasarkan SK Gubernur Lampung G/698 / B.01 / HK /2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Lampura Masa Jabatan 2019 – 2024, yang ditandatangani Gubernur Arinal Djuanidi tanggal 11 Oktober 2019.
Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan penyerahan palu sidang oleh Ketua Sementara DPRD Lampura Rendy Apriansyah kepada Romli, A.Md selaku ketua depenitif.
Plt.Bupati Lampura dalam sambutannya berharap keberadaan para unsur pimpinan definitif ini akan menciptakan sinergitas eksekutif dan legislatif yang lebih baik di masa mendatang.(ndo/her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Oktober 2019






