KOTABUMI – Pasca didepenitifkannya unsur pimpinan, Dewan Perwakilan Raktyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) segera merumuskan tata tertib(tatib) dan membentuk alat kelengkapan dewan(AKD).

Foto Riduan
Caption : DPRD Lampura saat menggelar rapat dengar pendapat(RDP) dengan ratusan rekanan. Para rekanan meminta, agar jajaran DPRD Lampura memperjuangkan pembayaran pekerjaan atas proyek 2018, Kamis(17/10).
Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md, mengatakan perumusan tata tertib(tatib) DPRD telah dilakukan dan akan diparipurnakan sesegera mungkin.”Paling lambat dalam pekan ini, sudah kita paripurnakan,”ujarnya, saat dihubungi Minggu (20/10) malam.
Dalam tatib DPRD, lanjut Romli, akan memuat tugas dan kewenangan DPRD guna mengoptimalkan kinerjanya.”Dalam rangka mengatur hak dan kewajiban DPRD. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat lebih terarah sesuai dengan tupoksinya,”lanjut Romli.
Tekait dengan pembentukan AKD, imbuh Romli akan dilaksanakan setelah agenda tatib DPRD diselesaikan.”Akan kita bentuk(AKD), setelah tatib selesai kita tuntaskan,”katanya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Oktober 2019