KOTABUMI— Meski hari libur kerja, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi tetap membuka layanan paspor simpatik dengan menggunakan sistem antrian Walk-In pada hari Sabtu (26/10) dan Minggu (27/10). Hal itu dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-74.

Foto IST
Caption : Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum Ham Provinsi Lampung, Eddy Setiadi, S.E., M.M., saat menyampaikan sosilisasi pelaporan orang asing dengan APOA, di Hotel Graha Wisata, belum lama ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Bachtiar, melalui Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan, Khresna Aji Pranata menjelaskan, kegiatan itu sengaja dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu dihari kerja.
”Kami berupaya memanfaatkan momentum HKDK ke-74 dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja yang sudah berjalan selama ini,” jelas Khresna Aji Pranata, kepada Radar Kotabumi, Minggu (27/10).
Dalam kegiatan kali ini, kata Aji – sapaan akrabnya, dalam sehari pihaknya sengaja membatasi jumlah pengajuan berkas permohonan pembuatan paspor dengan menyediakan kuota nomor antrian sebanyak 30 orang pemohon.
Pelayanan dibuka mulai dari pukul 07.30 WIB -12.00 WIB, dengan harapan semua proses pengurusan yang dilakukan masyarakat bisa dilayani dengan baik dan cepat.”Kita sediakan nomor antrian sebanyak 30 orang pemohon sehari. Sehingga semua bisa terlayani dengan baik dan tanpa harus memakan waktu lama,” katanya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 28 Oktober 2019

Imigrasi Kotabumi Gelar Layanan Paspor Simpatik 




