KOTABUMI — Kapolres Lampung Utara(Lampura) AKBP Budiman Sulaksono, didaulat menjadi narasumber dalam acara pembinaan kerukunan umat beragama yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Lampura di aula kantor setempat, Selasa (29/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati Lampura Hi. Budi Utomo, Kepala Kemenag Hi. Qomaru Zaman, Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Hi. Mughofir, Ketua Dewan Masjid Indonesia(DMI) Hi. Makmur, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama(FKUB) Hi. Sihul Ali, dan seluruh perwakilan dari pengurus FKUB se – Lampura.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, materi tentang trilogi kerukunan umat beragama, perlunya kerukunan hidup beragama, teknik mejaga kerukunan umat beragama, prinsip kerukunan umat beragama dan prilaku kerukunan umat beragama.
“Dalam kerukunan umat beragama ada trilogi, yang pertama kerukunan intern umat beragama, kedua kerukunan antar umat beragama, dan yang ketiga kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah,”ujar AKBP Budiman Sulaksono.
Dijelaskan, kerukunan intern umat beragama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir.”Misalnya dalam agama Islam, ada NU, Muhammadiyah dan sebagainya. Dalam protestan ada GBI, Pantekosta dan sebagainya. Dalam katolik ada roma dan ortodoks. Hendaknya dalam intern masing-masing agama tercipta suatu kerukunan dan kebersatuan,”katanya.(fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Oktober 2019






