KOTABUMI — Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melalui divisi pencegahan, kembali menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura), Selasa (19/11). Kedatangan tim pencegahan KPK ini dalam rangka supervisi, pasca dilakukannya penangkapan terhadap Bupati Lampura non aktif Agung Ilmu Mangkunegara(AIM) bersama sejumlah pejabat, dan rekanan dalam operasi senyap Minggu(6/10) malam.
Pantauan di lapangan, tim KPK dari divisi pencegahan datang sekitar pukul 08. 30 WIB di Pemkab Lampura dan langsung diterima pelaksana tugas(Plt) Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo langsung dibawa ke ruang kerjanya.
Kemudian, sekira pukul 10.30 WIB tim pencegahan KPK langsung melakukan pengarahan kepada jajaran pejabat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab setempat.
Kepada wartawan, perwakilan Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria mengatakan, ada delapan indikator program pengelolaan pemerintah daerah yang menjadi sorotan pihaknya yakni, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penigkatan kapabilitas aktif, pengawasan internal atau Inspektorat, menajemem sumber daya manusia, pajak daerah, serta dana desa dan aset.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 November 2019






