Diduga Soal TPPU, KPK Periksa Rumah Benteng Takeshi
KOTABUMI-Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyambangi Kabupaten Lampung Utara(Lampura) . Pemeriksaan kali ini menyasar kediaman salah satu pejabat di Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Kali ini lembaga anti rasuah ini mendatangi rumah mirip benteng takeshi yang diketahui milik GU, Sekretaris Inspektorat Lampura, Jumat (22/11) petang.
Diduga pemeriksaan kali ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang(TPPU) pasca OTT terhadap bupati Lampura non aktif, Agung Ilmu Mangkunegara(AIM), bersama sejumlah bejabat dan pihak swasta.
Lurah Tanjungharapan Hanapiah mengatakan, dia sempat ditanya beberapa pertanyaan saat dipanggil KPK.”Ada beberapa pertanyaan, diantaranya mereka menanyakan tanah ini milik siapa? Saya jawab punya Tamamin. Itu ayahnya Gunaido. Tapi kalau soal bangunan saya tidak tahu,”singkatnya.
Dia menyebut, di lokasi rumah tersebut sedikitnya terdapat 5 orang anggota KPK dan dua anggota Brimob.”Saya hanya jawab yang saya tahu,”singkatnya, sambil berlalu.
Diketahui, tim penindakan lembaga anti rasuah ini datang dengan menupang tiga unit mobil Toyota Inova Riborn, BE 1482 YH, BE 1693 RC, dan BE 1192 CN. Mereka tiba dikediaman GU, sekitar pukul 15.30 WIB.
Usai melakukan penggeledahan di rumah mirip benteng takeshi, tim penindakan KPK melakukan penggeledahan di kediaman MYT, yang merupakan tenaga ahli bupati Lampura Non Aktif Agung Ilmu Mangkunegara.
Sementara ratusan warga tampak ramai berdatangan kedua lokasi tempat yang disambangi KPK tersebut, untuk menyaksikan hal ihwal yang terjadi.(rid)