Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Nov 2019 21:39 WIB ·

Bantah Isu Mesum, Begini Klarifikasi HM


 Foto : Ferdani
Caption : HM anggota DPRD Lampura dari komisi I, Fraksi Demokrat saat menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan mesum yang dialamatkan kepadanya. Foto dibidik di kediamannya Senin (25/11). Perbesar

Foto : Ferdani Caption : HM anggota DPRD Lampura dari komisi I, Fraksi Demokrat saat menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan mesum yang dialamatkan kepadanya. Foto dibidik di kediamannya Senin (25/11).

KOTABUMI — Terkait isu miring yang menimpanya, akhirnya HM yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dari Fraksi Demokrat angkat bicara. Dalam konfrensi pers sekitar pukul 14.19 WIB, Senin (25/11).

Dikatakan, jika kedatangan dirinya ke kediaman Sri Fidania, di RT V/LKII Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, sekitar pukul 20.40 WIB Minggu (24/11), untuk bersilaturahmi dalam membahas persoalan internal partai.

“Atas nama pribadi saya meminta maaf kepada masyarakat Lampura khususnya warga Kelurahan Sindangsari. Saya izin dari rumah dengan keluarga sekitar jam delapan malam. Saya di telepon tim pemenangan saya Sri, karena ada kebutuhan pasca Pileg kemarin. Dan membahas soal dana partai yang belum sempat diselesaikan,” ucapnya.

Masih kata HM, Sri merupakan tim sukses pemenangannya saat Pileg 2019, segala sesuatu ditangani oleh Sri. Kemudian, Sri meminta uang sebesar Rp 10 juta kepadanya. Dengan alasan bahwasanya dia memiliki keperluan yang mendesak, karena itulah dirinya berkunjung ke rumah Sri.

”Sampai disana ada anak dan Ibunya Sri. Sedangkan yang bersangkutan (Sri, Red) sedang tidak ada di rumah, karena sedang nonton konser. Namun, tak lama Sri sampai. Kemudian saya meminta maaf kepada Sri karena saat itu saya tidak membawa uang yang dimintanya. Tetapi saya katakan Insya Allah akan saya selesaikan, dan saya meminta tempo hingga tanggal 5 bulan depan,” jelasnya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 26 November 2019

 

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline