Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Des 2019 20:40 WIB ·

APBD Lampura 2020 Defisit Rp 32,3 Miliar


 Foto IST 
Caption : Ketua DPRD Lampura, Romli, bersama Plt. Bupati, Hi. Budi Utomo, saat penandatangan persetujuan bersama APBD 2020, jumat(29/11). Perbesar

Foto IST Caption : Ketua DPRD Lampura, Romli, bersama Plt. Bupati, Hi. Budi Utomo, saat penandatangan persetujuan bersama APBD 2020, jumat(29/11).

KOTABUMI—Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada tahun 2020 mendatang, lebih tinggi dari total pendapatan. Dimana total Belanja Daerah sebesar Rp 1,9 Triliun, sementara jumlah total pendapatan sebesar Rp 1,8 Triliun lebih. Akibatnya Lampura akan mengalami defisit sebesar Rp 32, 3 miliar lebih.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, APBD Lampura tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 17 Miliar. Ini diketahui dari hasil pembahasan panitia kerja Badan Anggaran(Panja Banang) DPRD Lampura, yang disampaikan pada rapat Paripurna Jum’at (29/11) sore.

Dimana kemudian hasil pembahasan dimaksud disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Paraturan Daerah(Perda) Tentang APBD Lampura Tahun 2020.
Sidang paripurna pengesahan APBD 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD, Romli dan dihadiri sebanyak 36 orang anggota. ?Sidang itu sendiri sempat molor selama dua jam dari jadwal. Semula sidang dijadwalkan digelar pada pukul 15.00 WIB, namun baru digelar pukul 17.00 WIB.

Nurdin Habim, juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura menjelaskan, untuk pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah(PAD), Dana Perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah. Besaran pendapatan ini akan dialokasikan ke dalam dua jenis belanja daerah, yakni belanja langsung dan tidak langsung.

Usai penandatanganan Perda APBD 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo mengatakan, tercapainya kesepakatan RAPBD menjadi Perda APBD ini berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Semuanya bekerja dengan tulus untuk kepentingan rakyat.

Budi menjelaskan, jika APBD tersebut akan langsung disampaikan pada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. “Kita akan langsung sampaikan pada gubernur untuk dievaluasi. Selanjutnya APBD ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan pembangunan,”pungkasnya.(ndo/her/rid)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

4 Juli 2025 - 07:29 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Sat Reskim, Ketua PWI Anjangsana

2 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kadisperindag Monitoring Pendistribusian Ketersediaan Gas 3 Kg

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Periksa Saksi Kunci

1 Juli 2025 - 21:25 WIB

PWI Lampura Terima Penghargaan Dari Kodim 0412

1 Juli 2025 - 16:53 WIB

Pastikan PPDB Berjalan Lancar, Hamartoni Turun Langsung

1 Juli 2025 - 16:51 WIB

Trending di Headline