KOTABUMI—Persoalan terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (kades) se-kabupaten Lampung Utara (Lampura), ke provinsi Bali beberapa waktu lalu, terus berlanjut. Setelah memanggil pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampura, komisi I DPRD setempat akan memanggil pihak penyelenggara (event organizer (EO)-red) kegiatan yang menelan anggaran sekitar Rp2,231 miliar itu.
Komisi I ingin penjelasan secara detail, penggunaan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD). “Kita akan panggil pihak penyelenggara (EO) secepatnya, kita tidak ingin pengelolaan uang rakyat itu tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Rahmat Hartono, ketua komisi I usai hearing bersama pengurus APDESI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin (2/12).
Diterangkan Rahmat, jika komisi I baru saja mendengarkan penjelasan pengurus APDESI Lampura yang disampaikan wakil sekretarisnya Yunis Adhar, terkait keberangkatan Bimtek kepulau Dewata Bali. Disampaikan, jika rencana Bimtek dimaksud telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.
Namun lantaran belum dapat dilaksanakan pada tahun itu, kemudian pada tahun 2018 Lampura menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka rencana yang sudah tertuang dalam APBDes itu batal dilaksanakan. “baru pada tahun 2019, rencana tersebut direalisasikan. Ini penjelasan APDESI kepada kami dalam hearing tadi,” tegas Rachmat.(ndo/her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Desember 2019






