KOTABUMI – Jika ada warga yang sakit, dan tak mampu hadir ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara(Lampura) dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan(adminduk), maka akan dilayani dengan cara jemput bola oleh kantor dinas setempat.
Khususnya, dalam melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik(e-KTP) dan layanan lainnya. ”Bagi warga yang sakit misalnya, nanti tim kita yang akan jemput bola mendatangi rumahnya untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujar kepala Disdukcapil Lampura Maspardan, kepada Radar Kotabumi di kantornya, Selasa (3/12).
Masih kata dia, cara mendapatkan pelayanan jemput bola sebenarnya tidak rumit. Selama yang bersangkutan mau berusaha mencari tahu informasi dan tidak sungkan untuk bertanya. Apalagi lanjutnya, layanan ini sudah seringkali disosialisasikan sebelumnya.
Hanya saja mungkin, memang masih ada sejumlah warga yang enggan mendatangi dan bertanya lebih jauh secara langsung terkait layanan mobile tersebut.
“ Prosesnya tidak sulit, silahkan datang dan buat laporan permohonan ke bagian pelayanan. Kita akan tindak lanjuti. Ini sudah jadi kewajiban kami untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada semua warga. Tujuannya supaya semua warga tertib administrasi,” katanya.(ano/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Desember 2019