Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Des 2019 20:53 WIB ·

Plt Direktur RSD Ryacudu Tak Datang, DPRD Lampura Meradang


 Caption : Suasana Hearing yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura bersama pihak RSD HM. Ryacudu Kotabumi terkait seleksi penerimaan pegawai BLUD. Foto Pranata Riano
Perbesar

Caption : Suasana Hearing yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura bersama pihak RSD HM. Ryacudu Kotabumi terkait seleksi penerimaan pegawai BLUD. Foto Pranata Riano

KOTABUMI – Menyusul banyaknya pejabat berwenang yang tak hadir dalam agenda lanjutan rapat dengar pendapat (Hearing), terkait polemik hasil seleksi penerimaan pegawai Non PNS (Pegawai Negeri Sipil ) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu yang digelar pada Kamis (12/12) lalu. Membuat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meradang.

“Bagaimana mau mencarikan solusi kalau undangan kita saja tak diindahkan oleh mereka. Terus terang saya sangat sayangkan dan merasa kecewa atas sikap kawan-kawan (eksekutif,Red). Sepertinya tidak ada keseriusan dalam persoalan ini,” ungkap Wansori Alam, anggota komisi IV DPRD Lampura kepada Radar Kotabumi, Minggu (15/17).

Hal senada disampaikan Guntur Laksana, menurutnya undangan yang secara resmi telah disampaikan Komisi IV dari beberapa hari sebelumnya terkesan disepelekan. Pasalnya agenda hearing yang sedianya dihadiri oleh Asisten II, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Plt direktur dan Management RSD Ryaucudu, BPKAD, serta pihak Inspektorat ternyata hanya dihadiri perwakilan beberapa panitia penerimaan dan sekretaris BKPSDM. Alhasil, rapat dengar pendapat terpaksa ditunda dan diagendakan kembali oleh Komisi IV pada Selasa (17/12) besok.

“Kami tegaskan agenda hearing selanjutnya, semua pihak terkait wajib datang tanpa diwakili. Termasuk bila perlu pihak unila yang melakukan tes. Kami ingin kepastian, supaya persoalan cepat selesai. Itupun jika masih ingin mencari titik temu, kalau tidak selesaikan ke ranah hukum saja,” tegasnya.(ano/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Desember 2019

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline