KOTABUMI – Menyusul banyaknya pejabat berwenang yang tak hadir dalam agenda lanjutan rapat dengar pendapat (Hearing), terkait polemik hasil seleksi penerimaan pegawai Non PNS (Pegawai Negeri Sipil ) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu yang digelar pada Kamis (12/12) lalu. Membuat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meradang.
“Bagaimana mau mencarikan solusi kalau undangan kita saja tak diindahkan oleh mereka. Terus terang saya sangat sayangkan dan merasa kecewa atas sikap kawan-kawan (eksekutif,Red). Sepertinya tidak ada keseriusan dalam persoalan ini,” ungkap Wansori Alam, anggota komisi IV DPRD Lampura kepada Radar Kotabumi, Minggu (15/17).
Hal senada disampaikan Guntur Laksana, menurutnya undangan yang secara resmi telah disampaikan Komisi IV dari beberapa hari sebelumnya terkesan disepelekan. Pasalnya agenda hearing yang sedianya dihadiri oleh Asisten II, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Plt direktur dan Management RSD Ryaucudu, BPKAD, serta pihak Inspektorat ternyata hanya dihadiri perwakilan beberapa panitia penerimaan dan sekretaris BKPSDM. Alhasil, rapat dengar pendapat terpaksa ditunda dan diagendakan kembali oleh Komisi IV pada Selasa (17/12) besok.
“Kami tegaskan agenda hearing selanjutnya, semua pihak terkait wajib datang tanpa diwakili. Termasuk bila perlu pihak unila yang melakukan tes. Kami ingin kepastian, supaya persoalan cepat selesai. Itupun jika masih ingin mencari titik temu, kalau tidak selesaikan ke ranah hukum saja,” tegasnya.(ano/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Desember 2019






