KOTABUMI – Penerima bantuan iuran(PBI) Badan Penyenggara Jaminan Sosial(BPJS) yang bersumber dari APBD Lampung Utara bisa berobat kembali. Namun, jumlahnya berkurang dari sebelumnya 36.607 menjadi 23.854 peserta.
”Terhitung sejak tanggal 1 Desember 2019 sebanyak 23.854 peserta penerima bantuan yang ditanggung daerah sudah aktif, dan bisa digunakan kembali untuk mendapatkan layanan kesehatan,” terang Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Dodi Sumardi, kepada Radar Kotabumi, Senin (16/12).
Menurutnya, pengaktifan tersebut menyusul adanya pembaharuan kerjasama antara pihak Pemkab Lampura dan BPJS Cabang Kotabumi yang telah disepekati beberapa waktu lalu. Namun, dari total peserta PBI sebanyak 36.607 atau BPJS yang dibiayai pemerintah daerah hanya 23.854 peserta yang sudah dapat menikmati layananan. Hal ini, menunggu proses validasi data dari pemkab setempat dan disdukcapil.
”Itu kita lakukan guna memastikan data valid peserta penerima bantuan iuran. Karena masih dari beberapa dokumen masih ada ketidaksinkronan beberapa kelengkapan administrasi. Contohnya seperti NIK, peserta pindah domisili, penerima bantuan beralih menjadi peserta mandiri ataupun peserta yang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.(ano/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 Desember 2019






