Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Jan 2020 22:24 WIB ·

Aksi Mogok Dokter Spesialis RSD Ryacudu, Dikecam


 Caption : Suwardi S.H. M.H, Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi saat diwawancarai terkait aksi mogok dokter, Senin (13/1) diruang Kerjanya. Foto Pranata Riano
Perbesar

Caption : Suwardi S.H. M.H, Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi saat diwawancarai terkait aksi mogok dokter, Senin (13/1) diruang Kerjanya. Foto Pranata Riano

KOTABUMI—Aksi mogok yang dilakukan para dokter Spesialis Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu Kotabumi Senin (13/1) mendapat sorotan serius dari Akademisi sekaligus salah satu praktisi hukum di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Terlebih kejadian tersebut dipicu lantaran belum dibayarkan insentifnya para dokter spesiasis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) secara penuh di Tahun 2019 lalu.

“Apapun dalilnya, itu tidak dibenarkan. Terlebih harus menyebabkan pelayanan di poliklinik menjadi terhenti. Pelayanan mestinya harus jalan terus, karena profesi dokter itu ada kode etiknya juga,” ujar Suwardi Amri, Akademsi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi, kepada Radar Kotabumi, Senin (13/1).

Menurutnya, meskipun langkah tersebut dalam rangka memperjuangkan hak mereka, seharusnya jalan yang ditempuh tidak harus diselesaikan dengan cara-cara seperti itu. Apalagi dampak yang ditimbulkan dari aksi mogok para dokter sampai membuat para pasien tidak terlayani hak-hak kesehatannya.

Sebagai dokter lanjutnya, sudah selayaknya jika mereka lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Apalagi jalur komunikasi sudah dibangun melalui koordinasi antara pimpinan rumah sakit dengan pemerintah kabupaten setempat.

“Harusnya mereka (dokter,Red) bisa lebih bersabar dalam menyikapi persoalan ini. Saya rasa mereka juga tahu bagaimana kondisi keuangan daerah saat ini. Terlebih persoalan insentif dan jasa-jasa lainnya sudah dikomunikasikan dengan pemkab setempat,” ucapnya.(ano/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Januari 2020

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline