KOTABUMI—Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2019 yang melampaui target (over target), tidak membuat lembaga itu menaikan target pada tahun 2020 ini. Hal itu disebabkan pada setiap tahun berjalan, besarnya target akan mengalami perubahan. Dimana perubahan itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P).
Karenanya mulai bulan Agustus tahun berjalan, dilakukan evaluasi terhadap realisasi dari target PAD. Ketika realisasi sudah mendekati target dan potensi untuk menambah pundi PAD besar, maka target akan serta merta ditingkatkan. “Target PAD tahun ini masih sama dengan tahun 2019, walaupun realisasi PAD yang kami kelola melampaui target yang telah ditetapkan,” terang Mikael Saragih, kepala BPPRD Lampura, diruang kerjanya, Senin (13/1).
Diterangkan Saragih, jika perolehan PAD yang dikelola BPPRD pada tahun 2019 mencapai Rp.25,5 miliar. Sementara ditargetkan sebesar Rp.23, 01 miliar, jumlah yang sama untuk target tahun 2020. Realisasi PAD itu diperoleh dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola Badan tersebut. Diantaranya dari Pajak Reklame yang terealisasi sebesar Rp.682 juta dari target sebesar Rp.594 juta.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Januari 2020






