KOTABUMI —- Pembangunan sejumlah infrastruktur jalan yang berasal dari kucuran Dana Desa (DD) tahun 2019 di Dusun VII Lebak Sari, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), di duga asal jadi.
Benar saja, saat wartawan koran ini bersama sejumlah awak media lainnya mendatangi lokasi setempat, terlihat jelas pembangunan rabat beton dan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan Lebar 110 M x Panjang 116 M dan Lebar 170 M x Panjang 58 M tersebut tampak retak-retak dan rusak parah. Belum lagi, terdapat di sejumlah bahu jalan rabat beton tersebut ditemukan tidak adanya siring pasang dan gorong-gorong sehingga ketika hujan tiba, air yang mengalir dari permukaan atas bersimbah ke dalam rumah warga setempat.
Tidak hanya itu, pembangunan Underlagh jalan dengan Panjang 180 M x Lebar 3 M tersebut tampak Ambrol dan mudah mengelupas serta sebagian Underlagh jalan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya di buat dengan lebar 3 M, namun fakta di lapangan volume Lebar sejumlah Underlagh jalan kurang dari 3 M.
Menurut Busro warga setempat saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengungkapkan bahwa, pembangunan sejumlah jalan di Dusun VII Lebak Sari, Desa Ketapang tersebut telah berlangsung sekitar Empat bulan lamanya, namun baru Empat bulan berjalan jalan tersebut sudah retak-retak, dan rusak, sehingga batu-batu di jalan setempat tampak ambrol dan terkelupas.
“Padahal jalan ini jarang sekali di lintasi oleh kendaraan roda empat, bayangkan saja jika sampai di lalui mobil setiap harinya, pasti jalan tersebut kerusakannya lebih parah dari yang sekarang,” ujarnya Jum’at (17/1) sekira pukul 13.30 WIB.
Selain terdapat kerusakan di sejumlah jalan di Dusun VII Lebak Sari, awal pengerjaannya juga, Kepala Desa (Kades) Hj. Patrisia SH, tidak melibatkan warga setempat dalam mengerjakan sejumlah pekerjaan tersebut. Selain itu, di dataran tinggi jalan setempat, tidak di buat siring pasang, atau gorong-gorong, sehingga air yang mengalir dari atas langsung bermuara kedalam rumah miliknya, tambahnya.
Terpisah, Kades Ketapang Hj. Patrisia SH, saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengaku bahwa, semua pengerjaan sejumlah jalan, pembangunan TPT dan gorong-gorong di Dusun VII Lebak Sari tersebut, telah sesuai dengan RAB dan telah di diserah terimakan pada tahap I dan II.
“Terkait kendala dalam pembuatan sejumlah jalan tersebut saya kurang memahaminya, karena telah saya serahkan sepenuhnya kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan tukang,” ujarnya.
Pada awal pengerjaan sejumlah jalan di Dusun VII Lebak Sari, perangkat Desa telah melibatkan warga setempat, hanya saja kepala tukangnya yang kita tarik dari luar daerah, di karenakan warga setempat tidak ada yang dapat menguasai teknik pengerjaan sejumlah jalan tersebut.
Saat ditanya, terkait rincian Anggaran DD tahun 2019 yang di gelontorkan untuk pembangunan sejumlah jalan, PTP, dan gorong-gorong di Dusun VII Lebak Sari tersebut, Patrisia tampak enggan menjabarkannya. “Maaf pak ya, kalau untuk rincian anggaran dalam pembuatan sejumlah jalan, PTP dan gorong-gorong tersebut, saya tidak hapal. Semua catatan ada di Kantor Desa pak,” kilahnya. (fer/her)






