KOTABUMI – Terkait dugaan pembangunan tak sesuai rencana anggaran biaya(RAB), seperti pembangunan tembok penahan tanah(PTP), dan gorong-gorong di Dusun VII Lebaksari, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) yang bersumber dari Dana Desa(DD) 2019, membuat Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa(DPMD) gerah.
Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) PMD R. Habibie S.STP., MM., menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tenaga ahli program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa(P3MD) agar memerintahkan pendamping desa untuk mengecek langsung sejumlah pekerjaan yang diduga dikerjakan asal-asalan tersebut.
”Namun hingga saat ini, saya belum mendapatkan laporan secara langsung dari pendamping desa, terkait hasil pengecekan mereka di lapangan,” ujarnya Habibi,-sapaan akrabnya, Senin (20/1).
Untuk hasil monitoring dan evaluasi(Monev) yang dilakukan pihaknya, itu dilakukan pada pertengahan tahun 2019, atau pada pencairan DD tahap II, dan saat itu pihaknya sama sekali tidak menemukan permasalahan terkait sejumlah kegiatan pembangunan jalan, PTP, maupun gorong-gorong di Desa setempat.
”Itu karena, saat Monev(Monitoring dan Evaluasi) dilakukan, sejumlah proyek pengerjaan di Desa setempat baru saja diselesaikan. Sehingga semuanya tampak baik-baik saja, dan tidak ada permasalahan yang begitu rumit,”Kata dia.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Januari 2020






