KOTABUMI — Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH., berkomitmen tidak akan pandang bulu dan tanpa kompromi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi(tipikor).
”Dalam penanganan kasus pemberantasan Korupsi di Lampura, saya tidak akan pandang bulu dan tanpa kompromi dalam melakukannya,”tegasnya kepada wartawan disela kegiatan lepas sambut, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Kajari juga akan fokus dalam meningkatkan kinerja dan akan melanjutkan program kajari sebelumnya.”Dalam 100 hari ini(kerja, Red), saya akan melanjutkan dan meningkatkan program kerja Kajari sebelumnya,”lanjutnya.
Kepada masyakarat Lampura, lanjut Kajari, dirinya mengucapkan banyak terima kasih atas waktu yang diluangkan dalam agenda pisah sambut yang dihelat pihaknya.”Tabik Pun… atas segala kerendahan hatinya, saya berharap kehadiran saya di Kejaksaan Lampura dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, baik masyarakat, tokoh adat, agama, dan seluruh mitra kerja, terkhusus buat seluruh pegawai yang ada di Kejaksaan ini. Saya juga merupakan orang pribumi asli dari Lampung,” ungkapnya.
Sementara, Yuliana Sagala mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga, dirinya meminta maaf atas berbagfai kesalahan yang pernah dilakukannya, baik di sengaja maupun tidak disengaja, selama 1 tahun 2 bulan menjabat sebagai Kajari Lampura. Namun, dirinya meyakini yang dilakukannya selama ini untuk membangun semangat profesionalitas dalam bertugas.
”Saya yakin, di bawah kepemimpinan Atik Rusmiaty Ambarsari, Kejari Lampura dapat lebih baik lagi, baik dari sisi kinerja, maupun prestasi dan pelayanan hukum, karena saya tahu bahwa beliau, memiliki sifat tegas dan beliau juga merupakan orang yang cerdas,”ucapnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Januari 2020






