Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Jan 2020 17:29 WIB ·

Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Ketua KPU Lampura


 Foto Ferdani
Caption : Ketua KPU Lampura Aprizal Ria (kiri) di dampingi Komisioner KPU Yansen Atik, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh lembaga KPK RI beberapa waktu lalu, foto dibidik Senin (27/1). Perbesar

Foto Ferdani Caption : Ketua KPU Lampura Aprizal Ria (kiri) di dampingi Komisioner KPU Yansen Atik, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh lembaga KPK RI beberapa waktu lalu, foto dibidik Senin (27/1).

KOTABUMI—Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Aprizal Ria, mengatakan, hanya dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan rehabilitas gedung kantor sekretariat KPU Lampura Tahun 2017. ”Hanya diminta klarifikasi soal rehabilitasi gedung kantor,”katanya didampingi Yansen Atik, di Ruang kerjanya, Senin (27/1).

Menurut Aprizal, memang pada tahun 2015 – 2016, pihaknya pernah mengajukan permohonan rehabilitasi gedung kantor sekretariat KPU Lampura kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lampura.”Itu(permohonan rehabilitasi gedung kantor, Red) dilakukan secara formal atas nama Lembaga,”terangnya.

Ditambahkan, pihaknya mengajukan rehabilitas gedung kantor sekretariat tersebut, karena kondisinya memang sudah rusak parah, sebab sejak tahun 2003 – 2015 belum pernah dilakukan rehabilitasi. ”Alhamdulillah pengajuan tersebut baru terealisasi tahun 2017. Untuk jenis pekerjaannya itu sendiri adalah rehab berat,”paparnya.

Saat ditanya terkait jumlah pagu anggaran untuk rehab berat gedung kantor sekretariat KPU Lampura tahun 2017 silam, Aprizal Ria mengaku, lupa terkait pagu anggaran tersebut. ” Kalau masalah itu saya lupa adinda, sebab yang mengerjakannya kan kontraktor,”pungkasnya.

Sementara itu, Gunaido Uthama selaku Sekretaris Inspektorat Lampura yang juga dikabarkan mendapat panggilan sebagai saksi terkait dugaan suap fee proyek yang melibatkan Bupati Lampura Nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara oleh penyidik KPK, belum dapat dikonfirmasi. Saat disambangi di ruang kerjanya pukul 11.14 WIB, sedang tidak berada di tempat. Begitu juga saat dihubungi melalui sambungan telepon genggam yang biasa digunakannya dengan nomor 0822xxxx7003, dan 0822xxxx0005 dalam kondisi tidak aktif. Hingga berita ini ditulis, Gunaido Uthama belum dapat di konfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh KPK RI tersebut.

Diketahui, kasus dugaan korupsi fee proyek yang menjerat Bupati Lampung Utara (Lampura) non aktif, Agung Ilmu Mangkunegara, menyeret sejumlah nama, dan tokoh penting dalam pusaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tersebut secara marathon. Baik Pejabat dan Aparatur Sipil Negera(ASN), Keluarga, Kerabat dekat, dan kontraktor.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, setidaknya sudah 35 saksi yang diperiksa KPK dalam seminggu terakhir. Diantara yang diperiksa tersebut, terdapat nama Ketua KPU Lampura, Apizal Ria dan Sekretaris Inspektorat Lampura Gunaido Uthama.(fer/her/rid)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline