KOTABUMI—Setelah menerima laporan dan keluhan masyarakat, terkait bau tak sedap yang diduga bersumber dari limbah pabrik PT Sinar Laut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung Utara(Lampura) langsung meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik yang berlokasi di Kecamatan Blambangan Pagar, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (27/1).
Bersama Ketua DPRD Lampura Romli, Joni Bedyal selaku Ketua Komisi III didampingi sejumlah anggota, diantaranya Abadi(PDIP), Husna(PPP), Netty(PAN), Neki(Nasde) dan Saleh Hamdan(Golkar), meninjau lokasi pembungan limbah dan menyempatkan diri berbincang dengan masyarakat seputar pabrik.
Saat meninjau lokasi penyulingan limbah, terlihat puluhan kolam penampungan limah dengan air berwarna hijau pekat, yang ditengarai merupakan limbah cair milik pabrik PT Sinar Laut. Celakanya, air berwarna hijau pekat itu, dialirkan langsung ke sungai melalui saluran pembuangan.
Disela peninjauannya, Ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Bedyal mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat jika limbah pabrik milik PT Sinar Laut yang mencemari sungai daerah setempat. ” Mendapat informasi itu, langsung kita lakukan sidak(inspeksi mendadak) guna melihat dari dekat yang menjadi laporan masyarakat itu. Benar saja, kita menemukan aliran air limbah yang disalurkan ke sungai,”katanya.
Pihaknya memperkirakan kadar keasaman(PH) air limbah yang dialirkan ke sungai masih di bawah ketentuan yang berlaku.”Menurut keterangan pihak perusahaan, PH (air limbah, Red) delapan koma sekian. Sedangkan menurut perkiraan kami, dari komisi III hanya berada pada kisaran lima sampai enam. Jadi belum bisa dialirkan ke sungai, berbahaya ini,”ujar Kader Partai Demokrat ini.
Sehingga, lanjut Joni, wajar saja jika menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara dan sumur warga, sehingga membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih.”Jadi wajar saja masyarakat yang ada di lokasi pabrik, merasa dirugikan akibat pencemaran udara berupa bau tak sedap, dan limbah cair pabrik tersebut telah mencemari sumur – sumur warga,”tegasnya.
Lebih lanjut Joni mengatakan, atas dasar temuan tersebut, secepatnya pihaknya akan mengundang PT Sinar Laut untuk hearing, sebelum pihaknya memberikan rekomendasikan ke pihak terkait lainnya.”Akan kita agendakan untuk hearing terlebih dahulu dengan melibatkan pihak perusahaan, dinas lingkungan hidup, dan tokoh masyarakat setempat,”singkatnya.(rid)






