KOTABUMI —Besaran target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang dikelola Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah provinsi Lampung pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotabumi, samar. Pasalnya, kantor tersebut terkesan tertutup atas keterbukaan informasi publik.
Pejabat yang berwenang disana, enggan memberikan keterangan bahkan terkesan menghindar. Ini diketahui ketika Radar Kotabumi, meminta data Target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Kantor tersebut.
Bambang, Kepala UPTD Dispenda provinsi Lampung yang dihubungi terkait data target dan realisasi PKB baik kendaraan roda dua, empat, maupun lebih, untuk tahun 2019 dan tahun 2020, terkesan menghindar. Beberapa kali ia beralasan tidak berada dikantor, atau sedang berada di Bandar Lampung. Ketika dikejar dengan pertanyaan seputar PKB, Bambang hanya memberikan penjelasan singkat. jika terkait data PAD PKB yang lebih memahami adalah Dispenda Provinsi Lampung dan bukan wewenangnya untuk menyampaikan hal tersebut ke Publik.
“Maaf mas, terkait penyampaian data yang ada di Dispenda tersebut adalah wewenang dari pihak Provinsi, karena penyampaiannya saat ini sudah satu pintu. Terlebih lagi jika menyangkut persoalan uang, jika salah sebut nominalnya saja, nanti saya yang akan disalahkan oleh pihak Provinsi, silahkan saja langsung ke Provinsi,” ujarnya seraya menutup telponnya, Senin (10/2) sekira pukul 09.50 WIB.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Februari 2020






