Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Feb 2020 12:34 WIB ·

Lapas – Rutan, Tempat Pembinaan WBP


 Lapas – Rutan, Tempat Pembinaan WBP Perbesar

KOTABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara menggelar media gathering bersama wartawan untuk menyampaikan misi Kementrian Hukum dan HAM, bahwa Lapas atau Rutan bukan penjara, namun sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan(WBP).

Kalapas Kotabumi, Endang Lintang mengatakan, dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Untuk itu direktorat jenderal pemasyarakatan mensosialisasikan 15 poin program tersebut bersama-sama media agar dapat diketahui publik. Hal itu karena media menjadi  pisau paling tajam.

“Kalau media itu menyiarkan masyarakat akan melihat. Untuk itu, pimpinan kami meminta agar kita mengundang media untuk membantu menyampaikan apa yang ingin dicapai oleh lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang kita cita-citakan,” kata Endang Lintang.

Hal tersebut dipandang perlu katena akan berguna dalam memberikan pemahaman kepada masyaraka, karena selama ini masyarakat cuma tahu apa tentang hal megatif mengenai kondisi Lapas atau Rutan. Sementara kondisinyansudah lain saat ini karena Lapas atau Rutan adalah tempat pembinaan.

Disampaikan, Kalapas Kotabumi, Endang Lintang, dalam kegiatan itu Kementerian Hukum dan HAM menginginkan bantuan media untuk menyampaikan hal-hal positif atau cita-cita luhur dari lembaga pemasyarakatan untuk mengembalikan kembali kondisi lembaga pemasyarakatan itu adalah tempat pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian, ini yang paling penting.

Ke 15 poin program pemasyarakat yang dijalankan Kemenkumham diantaranya, berkometmen mendorong 681 satuan kerja (Satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program intekritas berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan cuti menjelang bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana. Pemberian rehabilitasi medis dan sosil kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, pemberian makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.

Kemudian dilakukannya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas atau Rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersitifikat kepada 35.860 narapidana.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar, guna mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar yang dimulai pada tahun 2020 ini.

Selain itu, lanjut Kalapas Kotabumi Endang Lintang, juga dilaksanakannya pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyararkatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolan basan dan baran pada Rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Ikut pada acara media gethering itu Kepala Rubasan Kelas II Kotabumi Auda Irwanda Putra, Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi Denial Arif dan Ketua PWI Lampung Utara Jimi Irawan bersama pengurusnya dan perwakilan media massa yang bertugas di Kabupaten setempat.(rid)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline